“Saya bukan diperiksa ya, tetapi memberi keterangan saja. Terkait teknis tiga proyek itu bukan urusan saya, tetapi SKPD. Saya sebagai Bupati Manggarai Timur saat itu hanya terkait kebijakan pembangunan secara umum,” tegas Yoseph kepada wartawan usai diperiksa penyidik Kejari Manggarai.
Yoseph menjelaskan pembangunan Terminal Kembur, pembangunan Tambatan Perahu Pota dan pembangunan Dermaga Dampek di Kabupaten Manggarai Timur adalah kewenangan Dinas Perhubungan.
Ia mengatakan pelaksanaan tiga item proyek tersebut merupakan tanggungjawab OPD saat itu, dimana tiga item proyek tersebut dilakukan melalui tahapan perencanaan dan pembahasan di lembaga DPRD Manggarai Timur.
Yoseph menyampaikan tiga item proyek yang sedang di selidiki oleh Kejaksaan Negeri Manggarai tersebut merupakan urusan SKPD bukan merupakan urusan Bupati Manggarai Timur saat itu.