Ruteng,SwaraNtt.net – Dalam rangka memperingati Hari Anak Universal (Universal Children’s Day) yang diperingati setiap tanggal 20 November, Yayasan Arek Lintang (Alit) Indonesia bekerjasama dengan Komisi JPIC Keuskupan Ruteng bersama koalisi menyelenggarakan kegiatan kampanye menolak segala bentuk kekerasan dan Eksploitasi sosial pada anak, di pelataran Rumah Wunut Ruteng Minggu (24/11/2019). Demikian press release yang diterima SwaraNtt.net Senin (25/11/2019).
Kegiatan Kampanye ini mengangkat tema “ Sex with Child is a Crime”. Kegiatan ini juga dilaksanakan di beberapa kota di Indonesia, yakni Bali, Malang, Surabaya, Maumere, Bromo, Banyuwangi, Jember, Bangkalan, dan Ruteng. Kegiatan ini diikuti oleh anak-anak perwakilan dari beberapa Paroki di Kota Ruteng.
Pada pembukaan kegiatan, Koordinator JPIC Keuskupan Ruteng RD. Marten Djenarut, Pr, menyampaikan bahwa, anak-anak adalah anugerah Tuhan yang paling indah, untuk itu anak-anak berhak mendapat perlindungan dan terhindar dari segala bentuk kekerasan, baik kekerasan fisik, kekerasan verbal, kekerasan seksual, dan penelantaran.
“anak-anak itu wajib dilindungi, setiap saat kekerasan mengintai mereka, karena itu siapapun memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada mereka, yang harus diingat adalah saat ini predator anak sudah berkeliaran di sekitar kita” tandas Romo Marten.
Komentar