Swarantt.net, Ruteng – Sebanyak 5 Unit truck pengangkut sampah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai, NTT di hadang oleh sejumlah warga Poco, Kecamatan Wae Ri’i pada Sabtu (18/5)
Aksi penghentian sejumlah truck tersebut dibenarkan Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu
Daniel Djihu Mengungkapkan Peristiwa penghadangan terhadap sejumlah Truk Pengangkut Sampah tersebut terjadi pada hari Sabtu Tanggal 18 Mei 2019 sekitar Pkl 09.30 yang berlokasi di Jln Ruteng – Reo
Lebih Lanjut Daniel Djihu menjelaskan adanya aksi penghadangan itu karena Masyarakat di seputaran TPA merasa kesal dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai yang dinilai tidak mengurus TPA secara maksimal
Keterangan dari Warga sambung Daniel, semenjak adanya TPA di seputaran Kampung Mereka ada banyak warga yang mengalami Penyakit
Padahal sebelumnya Pemerintah telah berjanji untuk mengolah sampah-sampah yang ada sehingga tidak berdampak pada lingkungan dan pada kesehatan warga
Namun Tambah Daniel, Warga melihat yang terjadi sudah kurang lebih hampir 5 tahun tidak ada upaya dari pemerintah untuk mengelola sampah tersebut sehingga mereka mengambil langkah untuk menghadang dan menghentikan kendaraan sampah yang melintas di Kampung Poco
Melalui staf ahli Bupati Manggarai kata Daniel, Warga meminta kepada Pemda Manggarai agar pembuangan sampah di kampung mreka dihentikan dan meminta kepada pemerintah daerah untuk mencarikan alternatif lain. (Admin/HS)
Komentar