Di tempat terpisah, Danpos Fohuk Sertu Adrianus Juandi Tes mengatakan bahwa senjata tersebut saat diambil dalam kondisi yang rusak, namun setiap komponennya masih lengkap sehingga ada kemungkinan dapat diperbaiki dan digunakan kembali.
“Situasi seperti ini sangat berbahaya sehingga kita berusaha mencegah senjata tersebut tidak disalahgunakan seperti untuk kegiatan kriminalitas,” tandasnya.
Andrianus juga menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata agar diserahkan kepada pihak Satgas maupun aparat Kepolisian, dan bagi yang menyerahkan dijamin kerahasiaan pribadinya.
“Kami juga akan menjaga keamanan bagi yang bersangkutan yang dengan sukarela menyerahkan senjata tersebut,” pungkasnya mengakhiri. (Dispenad)