oleh

Bawaslu dan Warga Kampung Ka Deklarasikan Gerakan Tolak Politik Uang dan Politisasi Sara

Warga Kampung Ka bersama Bawaslu Manggarai Deklarasikan Kampung Tolak Politik Uang dan Politisasi Sara

Bawaslu Manggarai lanjut Heri sudah sangat maksimal melalukan sosialisasi pemilu ke berbagai kalangan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan bahaya politik uang, bahaya politisasi sara.

“Kami sudah gandeng berbagai pihak untuk mencegah terjadi politik uang dan politisasi SARA. Kemarin deklarasi dengan pemuda dan mahasiswa,dan hari ini deklarasi bersama warga kampung tolak politik uang” ungkap Heri.

Gerakan kampung tolak politik uang ini, juga dilakukan di semua kecamatan dengan melibatkan seluruh jajaran pengawas pemilu. Pengawasan partisipatif juga merupakan perintah UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Sementara itu tokoh masyarakat Ka,Yosef Jebatu memberi apresiasi kepada Bawaslu kabupaten Manggarai yang telah melakukan pencerahan di kampung Ka,dengan demikian gerakan ‘kampung  tolak politik uang dan politisasi sara”  berjalan dengan baik.

“terimakasih kepada Bawaslu Manggarai yang sudah mencerahkan kami warga kampung, karena itu secara sadar kami nyatakan deklarasi untuk melawan yang namanya politik uang” katanya.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 10.30. Hadir dalam kegiatan ini para tokoh adat, dan masyarakat kampung , serta sejumlah pengurus Partai politik.

Setelah berdialog dengan tokoh masyarakyat kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Tolak Politik Uang dan politisasi Sara di halaman Kampung Kampung KA Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.[Admin]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar