oleh

Bawaslu dan Warga Kampung Ka Deklarasikan Gerakan Tolak Politik Uang dan Politisasi Sara

Ruteng,Swarantt.net  Warga kampung  Ka,kelurahan Wali Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai bersama Bawaslu Kabupaten Manggarai Senin (01/04/2019) mendeklarasikan  diri dalam bentuk gerakan bersama untuk menolak politik uang dan isu Sara pada pemilu 17 April 2019 mendatang.

Dengan mengusung tema “Kampung Tolak Politik Uang dan Politisasi Sara” warga bersama Bawaslu Kabupaten Manggarai berkomitmen untuk melaksanakan pemilu yang bersih dan damai serta bebas dari politik uang.

Demikian disampaikan koordinator divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Manggarai Heribertus Harun melalui press release kepada swarantt.net Senin (01/04/2019).

Warga memberi arpresiasi kepada Bawaslu Manggarai, yang telah melakukan pengawasan begitu maksimal dalam setiap tahapan pemilu. Pengawasan ini tidak terlepas dari tugas Bawaslu untuk melaksanakan pemilu yang elektoral.

Sejumlah warga kampung Ka menyambut kedatangan rombongan Bawaslu Kabupaten Manggarai dan diterima secara adat di rumah Gendang. Dalam sambutannya Hery Harun menyampaikan bahwa tugas pengawas pemilu adalah memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik sesuai amanat Undang-Undang. Oleh karena itu butuh sinergitas antara lembaga serta partisipasi dari semua stake holder untuk melakukan pengawasan. Dengan demikian pelaksanaan pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“sebentar lagi kita memasuki tahapan puncak yakni pemungutan dan penghitungan suara,tahapan ini sangat berpotensi terjadi banyak pelanggaran,karena itu mari kita awasi secara bersama”kata Heri.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar