oleh

Warga Desa Wetana Sumba Barat Tolak Dana Bantuan 100 Miliar

Sumba Barat, Swarantt.net – Menanggapi protes warga Desa Wetana dengan Desa Gaura terkait keputusan Gubernur NTT tentang, penetapan titik tapal batas daerah Sumba Barat dengan Sumba Barat Daya yang tidak berdasarkan hasil kesepakatan bersama, pemerintah Kabupaten Sumba Barat melakukan pertemuan dengan masyarakat Desa Wetana dengan Desa Gaura berlangsung di kantor Desa Wetana pada Sabtu (13/07/2019) lalu.

Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumba Barat Marthen Ng.Toni dengan Masyarakat Desa Wetana dan Desa Gaura. Wakil Bupati menyampaikan dan membahas hasil pertemuan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat dengan Kementerian Dalam Negeri, terkait tapal batas administrasi antara Sumba Barat dengan Sumba Barat Daya (wilayah segmen selatan).

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Sumba Barat Marthen Ng.Toni menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam hal ini Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat, telah berjanji akan menyalurkan bantuan sebesar Rp100 Miliar untuk Desa Wetana dan Desa Gaura. Bantuan ini diberikan pasca keluarnya putusan penetapan tapal batas antara Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.

Hasil penelusuran media ini, dana sebesar Rp100 Miliar yang akan disalurkan di Desa Gaura dengan Desa Wetana itu dipertanyakan oleh warga, pasalnya tidak dijelaskan dari mana sumber dana tersebut, karena hanya disampaikan sebagai kompensasi Pemerintah Provinsi untuk Desa Gaura dan Desa Wetana.

Terhadap hal ini masyarakat Desa Gaura dan Desa Wetana menolak uang Rp100 Miliard sebagai Kompensasi yang akan disalurkan oleh Gubernur NTT kepada dua Desa di Laboya Barat. Karena menurut mereka Kompensasi dalam artian merupakan ganti rugi, tetapi sisi lain mereka dirugikan dengan keputusan Gubernur Viktor Laiskodat yang menetapkan tapal batas kedua kabupaten secara sepihak.

Beberapa poin yang disampaiakan warga setempat diantaranya :
1. Agar keputusan Gubernur ditinjau ulang.
2. Menetapkan sungai pola pare sebagai tapal batas kedua daerah yaitu kabupaten Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.
3. Menolak kompensasi uang Rp. 100 miliar yang pernah ditawarkan oleh gubernur NTT kepada masyarakat Wetana pada tanggal 20 Juni 2019 agar Desa Karang Indah di lepas dari Kabupaten Sumba Barat dan masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Sumba Barat Daya.

Komentar