“Meski masyarakat dapat melakukan alih media, masyarakat tetap memegang sertipikat yang bentuknya satu lembar itu, bukan lagi dalam bentuk buku. Masyarakat tetap memegang sertipikat fisik dengan kertas khusus berupa security paper,” terang Suyus Windayana.
Wamen ART Sebut Kerjasama Pemerintah dan Pelaku Kelapa Sawit Tingkatkan Produktivitas

News Feed
No More Posts Available.
No more pages to load.