“Simposium internasional ini, dapat digunakan sebagai forum untuk bertukar pandangan dan pengalaman, khususnya bagi lembaga peradilan, dalam memberikan perlindungan terhadap hak sosial ekonomi warga negara, dari berbagai perspektif negara-negara yang berbeda,” ujar Anwar.
Penulis: Gregorius Setiawan
Komentar