Acara yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia tersebut bertajuk “Constitutional Court and the Protection of Social and Economic Rights”, dihadiri 14 perwakilan negara sebagai peserta dan 5 negara peneliti.
Sebagai Sekretaris tetap The Association of Asian Constitutional Court (AACC) Bidang Perencanaan dan Koordinasi, melalui acara ini, MK RI berupaya untuk saling berbagi ide, pengalaman dan pemikiran intelektual, serta tentunya diharapkan dapat menjalin hubungan kerja sama yang lebih erat, sehingga peran MK RI dan lembaga sejenis makin menggema dengan kuat dalam perlindungan hak konstitusional warga negara di dunia.
Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin, dalam sambutannya menegaskan MK harus memperjuangkan hak sosial dan hak ekonomi dari masyarakat, selain dalam aspek hukum dan konstitusi.
Ketua MK, Anwar Usman, menyampaikan simposium internasional itu memang bertujuan memperkuat perlindungan hak asasi manusia, penegakan prinsip-prinsip demokrasi, dan pelaksanaan rule of law.
Komentar