oleh

Wagub NTT Menandatangani Dokumen Perjanjian Pinjaman Daerah 189,7 Miliar Dari PT SMI

Seperti diberitakan sebelumnya, pinjaman dari PT SMI itu diperuntukan untuk  dua fasilitas pembiayaan yakni fasilitas pertama untuk pembangunan 7 ruas jalan provinsi sebesar 66 miliar rupiah dan fasilitas kedua, juga untuk pembangunan 9  ruas jalan provinsi sebesar 123,7 miliar rupiah. Pembangunan ruas jalan ini tersebar di pulau-pulau di NTT dengan panjang sekitar 189 kilometer.

Wagub Nae Soi menyampaikan  apresiasi  yang tinggi kepada PT SMI atas terkabulnya permohonan bantuan pinjaman daerah itu. Untuk membangun NTT, lanjut Wagub JNS, tidak bisa hanya bergantung pada dana transfer pusat baik dalam bentuk DAU maupun DAK.

“Terima kasih kepada Kementerian Keuangan dan PT SMI karena telah mengabulkan permohonan kami. Panjang jalan provinsi di seluruh kabupaten/kota di NTT sekitar 2.600-an kilometer. Sebagian besar dalam keadaan rusak berat dan ringan. Tidak mungkin, kami hanya bergantung pada dana transfer untuk membereskan ini. Belum lagi untuk bangun infrastruktur lainnya seperti embung, air dan lain sebagainya. Juga untuk pengembangan pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan serta sektor lainnya,” jelas Wagub Josef.

Lebih lanjut Wagub menjelaskan, pemerintah Provinsi NTT mengajukan permohonan pinjaman kepada PT SMI senilai Rp. 1,5 triliun untuk enam sektor yakni infrastruktur jalan, pengembangan perikanan, peternakan, pertanian, kehutanan dan penanaman porang.