Manggarai, SwaraNTT.Net – Pak Plt Dinkes, tolong dicek semua para Perawat dan Bidan yang numpuk-numpuk di setiap Puskesmas, harus di data. Para tenaga kesehatan di setiap Puskesmas yang belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) harus di cek dan di catat supaya refresh.
Demikian disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Manggarai, Heribertus Ngabut, saat membuka kegiatan Diseminasi Hasil Kajian Audit Maternal Perinatal, dihadiri para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Manggarai, yang berlangsung di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, pada Kamis (9/12/2021).
Wabup Heri Ngabut, menegaskan para tenaga kesehatan yang melaksanakan tugas melayani masyarakat baik di Rumah Sakit, ataupun di Puskesmas, wajib memiliki Surat Tanda Registrasi dan sejenisnya.