Apalagi kata mantan Kepala Kesbangpolda Kabupaten Manggarai ini, dengan adanya aktifitas pengantarpulauan ternak besar secara ilegal, seperti yang terjadi di Kecamatan Reo dan Reok Barat, tidak tertutup kemungkinan ternak di Kabupaten Manggarai suatu saat akan musnah. Karena lanjut Wabup Heri diduga jenis ternak besar yang diperdagangkan secara ilegal itu sebagiannya adalah ternak betina.
“kalau ini dibiarkan kita tunggu saja, ternak di daerah kita akan musnah, dan mahal, karena populasinya berkurang, karena yang diperjualbelikan secara ilegal diduga sebagiannya adalah ternak betina” kata Wabup Heri.
Ada yang tiga hal penting lanjut Wabup Heri yang harus ditanggapi secara serius dari aktivitas pengantarpulauan ternak besar secara ilegal yaitu, ternak yang diperjualbelikan adalah ternak betina, Daerah kehilangan PAD dan perlindungan terhadap konsumen diabaikan, sebab hewan-hewan tersebut tidak dicek kesehatannya sebelum dikirim.
Untuk itu Dia meminta kepada seluruh jajaran Dinas Peternakan, termasuk Camat Reo dan Reok Barat, dan Kepala Desa agar mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut.
“lakukan pantauan secara berkala, jangan beri ruang mereka itu, kalau begini terus habis ini daerah nanti, apa masalahnya, kok sampai hari ini masih terjadi, tolong pa Camat dan pa Kades, amankan itu” tutup Wabup Heri.