Wabup Heri juga menyentil soal pergantian perangkat desa. Kades diminta untuk profesional, perbedaan politik pilkades jangan dijadikan alasan untuk memberhentikan perangkat desa.
“Kami berharap supaya pergantian perangkat desa jangan berujung konflik. Kalau perangkat desa masih bekerja baik dan mampu perlu dipertahankan. Jangan karena perbedaan politik menjadi alasan untuk berhentikan perangkat desa. Dipertimbangkan dengan baik, kita memperlihatkan kepada rakyat kita, bahwa kita bukan pencetak soal. Kita menyelesaikan soal” ujarnya.
Oleh karena itu, Wabup Heri menginstruksikan kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Manggarai agar urusan perangkat desa harus diselesaikan dengan cepat dan tepat. Kepala Dinas PMD diminta untuk mengatur hal itu secara baik sesuai aturan yang ada.
Selain itu, Dia juga mengingatkan Kades terkait pengelolaan keuangan dan aset desa. Dia bersama Bupati Manggarai sudah berkomitmen untuk di bawah kepemimpinannya tidak ada kepala desa yang masuk penjara.
“Uang itu penting, tapi harus diingat bahwa uang bukan segalanya. Tuntutan untuk kita adalah pertanggung jawaban keuangan desa, itu uang negara. Baik secara fisik maupun administrasi. Itu juga salah satu alasan kegiatan ini kita lakukan, untuk mengingatkan kita semua” katanya.
Sebab itu, Ia meminta kepada para Kepala Desa untuk berdiskusi dengan orang yang berpengalaman atau paham tentang pengelolaan keuangan desa yang baik.
“Pesan untuk pengelolaan desa, ikuti betul petunjuk atau aturan yang ada. Kepala desa harus membangun hubungan baik dengan masyarakat. Memastikan kita itu hebat. Supaya dicintai dan dikenang sebagai pemimpin yang menyenangkan siapa saja” tutup Wabup Heri.
Untuk diketahui, kegiatan ini digelar sejak 2 sampai 4 Februari 2022. Bimtek ini merupakan kerja sama pemerintah Kabupaten Manggarai bersama Yayasan Plan Internasional, JPIC, IOM, USAID Momentum, Wahana Visi Indonesia, TP PKK Kabupaten Manggarai, Bank NTT, Bank Mandiri dan Program Kotaku.