Sementara, Kadis Kesehatan Manggarai, Bertolomeus Hermopan, kepada sejumlah awak media menjelaskan, pencanangan BIAN digelar adalah upaya pemberian imunisasi yang dilaksanakan secara terintegrasi kepada anak usia 9 bulan sampai 12 tahun dan anak usia 12 tahun sampai 59 bulan.
Tujuan pencanangan BIAN 2022, lanjut kadis Bertolomeus, agar mempertahankan kekebalan populasi yang tinggi dan merata sebagai upaya mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) serta mempertahankan indonesia bebas polio.
Sasaran dari pelaksanaan BIAN 2022, sambung dia, imunisasi tambahan campak rubela anak usia 9 bulan sampai 12 tahun, sementara sasaran imunisasi kejar adalah anak usia 12 tahun sampai 59 bulan, yang belum lengkap mendapatkan imunisasi OPV, imunisasi IPV dan imunisasi DPT-HB-Bib.