Lebih lanjut dijelaskannya, penyampaian LKPJ oleh Kepala Daerah dan pembahasan yang dilakukan oleh lembaga DPRD Manggarai merupakan pelaksanaan dari kewajiban dan kewenangan konstitusional yang dimilki oleh kepala daerah dan lembaga dewan perwakilan rakyat daerah sebagai mitra dalam penyelenggaran pemerintahan di daerah.
Hadir dalam sidang tersebut, Sekretaris Daerah Manggarai Drs. Jahang Fansi Aldus, para Asisten, dan Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Manggarai. Sidang yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut berakhir pada pada pukul 12.30 WITA.