Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Simprosa Rianasari Gandut, S.Ap., bersama anggota DPRD MAnggarai periode 2019-2024 dengan membahas sejumlah agenda utama. Beberapa agenda yang dibahas dalam sidang tersebut antara lain pembacaan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2023, Penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun anggaran 2023, sambutan Bupati Manggarai, serta pembahasan hal- hal aktual.
Menurut Wabup Heri Ngabut, dari aspek management pembangunan apa yang dilaksanakan oleh DPRD selama pelaksanaan LKPJ ini merupakan suatu bentuk tindakan evaluasi kritis untuk menemukan kesesuaian dan keseimbangan yang obyektif dan rasional terhadap semua program perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik selama satu tahun anggaran yang telah lewat.
“Dari aspek management pembangunan apa yang dilaksanakan oleh DPRD selama pelaksanaan LKPJ ini merupakan suatu bentuk tindakan evaluasi kritis untuk menemukan kesesuaian dan keseimbangan yang obyektif dan rasional terhadap semua program perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik selama satu tahun anggaran yang telah lewat” jelas Wabup Heri Ngabut.
Sedangkan secara politis kata Wabup Heri Ngabut, dapat dimaknai sebagai pelaksanaan dari fungsi kontrol dewan sebagai representasi rakyat Manggarai terhadap pelaksanaan tugas-tugas eksekutif yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam melaksankan program pembangunan pelayanan publik, yang telah ditetapkan dalam APBD setiap tahunnya sehingga terwujudnya cek and balance.