Surat tertanggal 18 Juni 2020 tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur di Indonesia ini yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Rida Mulyana, atas nama Menteri ESDM.
UU Minerba Baru, Seluruh Gubernur Tidak Mengeluarkan Perizinan Minerba

News Feed
No More Posts Available.
No more pages to load.