oleh

UU Minerba Baru, Seluruh Gubernur Tidak Mengeluarkan Perizinan Minerba

Surat tertanggal 18 Juni 2020 tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur di Indonesia ini yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Rida Mulyana, atas nama Menteri ESDM.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan