JAKARTA, SwaraNTT.Net – Merujuk dari surat yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM melalui Dirjen Minerba dengan No. 742/30.01/DJB/2020 pada tanggal 18 Juni 2020 kepada Gubernur Seluruh Indonesia, menyampaikan adanya Penundaan penerbitan Perizinan Baru di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.
UU Minerba Baru, Seluruh Gubernur Tidak Mengeluarkan Perizinan Minerba

News Feed
No More Posts Available.
No more pages to load.