Terkait laporan masyarakat atas pernyataan Cabup Maksi Ngkeros, jelas Ngganggu, kliennya tidak merasa keberatan. Hal ini kata dia, bagian dari pengawasan partisipasi masyarakat terhadap Pilkada di Manggarai.
“Pa Hery tidak keberatan dengan pengaduan masyarakat ke Bawaslu Manggarai melalui Sentra Gakkumdu,” ujar Ngganggu.
Sebagai tim hukum paket Hery-Fabi, Ia berharap penanganan kasus ini secara tuntas oleh pihak Sentra Gakkumdu Manggarai.
“Harapannya penanganan kasus ini secara tuntas. Tuntas dalam pengertian sesuai dengan mekanisme yang ada di Bawaslu,” tutupnya.
Diketahui, dalam kasus ini sejumlah saksi telah diperiksa tim penyidik Sentra Gakkumdu Manggarai, pada Sabtu 19/10/2024.