Surat ketetapan penetapan TERSANGKA terhadap calon orang nomor satu di Manggarai ini, jelas Ahang, berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan.
Dalam rujukan poin i dalam surat itu, sebut Ahang, dicantumkan Surat ketetapan penetapan TERSANGKA dengan nomor: SP Tap/36/X/2024/Sat Reskrim, tanggal 31 Oktober 2024.
Menunggu Tuntutan Kejari Manggarai
Diungkapkan Ahang, saat ini kasus yang sedang menyelimuti Cabup Ngkeros Maksimus, telah masuk ke tahap 1 ke kejaksaan negeri Manggarai.