Manggarai, SwaraNTT.net – Kasus Tindak Pidana Pemilihan kepala Daerah yang melibatkan langsung Calon bupati (Cabup) Manggarai Ir. Ngkeros Maksimus terus bergulir.
Kasus tindak pidana pemilihan yang menjerat Ngkeros Maksimus ini, buntut laporan ketua LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT, Marsel Nagus Ahang, pada Senin, 14 Oktober 2024 di Kantor Sekretariat Sentra Penegakan hukum terpadu (Gakumdu) Manggarai.
Baca Juga: Polres Manggarai Tetapkan Cabup Maksimus Ngkeros Sebagai Tersangka Kasus TPP
Bentuk keseriusan penegak hukum yang terdiri dari tim penyidik kejaksaan dan kepolisian Manggarai, sehingga Ngkeros Maksimus ditetapkan sebagai TERSANGKA dalam kasus Tindak Pidana Pemilihan.