oleh

UPTD SMPN 8 Ruteng, Melaksanakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Manggarai, SwaraNTT.net – UPTD SMPN 8 Ruteng menyelenggarakan deklarasi Sekolah Ramah Anak, pada Selasa 29 Oktober 2024. Deklarasi Sekolah Ramah Anak diisi dengan tarian tradisional dan modern dance, puisi, drama bullying dari kegiatan ekstrakurikuler sekolah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai, Yasinta Aso, dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif lembaga UPTD SMPN 8 Ruteng karena menginisiasi deklarasi SRA, “UPTD SMPN 8 Ruteng bukan termasuk 66 sekolah yang sudah ditetapkan menjadi SRA oleh Bupati Manggarai di Tahun 2023, akan tetapi hari ini mendekrasikan sebagai sekolah yang akan menyelenggaraan proses pendidikan yang ramah anak, oleh karena itu kami mengapresiasi inisiatif yang luar biasa dari lembaga dan keberanian dari kepala sekolah untuk memimpin inisiatif ini”, ungkapnya.