Unit Jatanras Polres Manggarai Kembali Ringkus Komplotan Curanmor di Kota Ruteng

Ruteng, SwaraNTT.Net – Kasus pencurian sepeda motor di Ruteng Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur semakin meresahkan masyarakat.

Menyikapi situasi ini Kapolres Manggarai melalui Unit Jatanras terus memburu para pelaku hingga pada Rabu Pkl. 01.00 waktu setempat berhasil meringkus 3 pelaku di Jln. Trans Ruteng – Borong tepatnya di Kelurahan Tenda Kecamatan Langke Rembong.

“Pelaku ada 3 Orang masing-masing berinisial AMA (26), AB (30), TM (35). dari 3 pelaku ini duanya berasal dari Kecamatan Kuwus Barat Kabupaten Manggarai Barat sementara satunya berinisial TM berasal dari Kecamatan Satarmese Barat Kabupaten Manggarai” Tulis Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh melalui pesan WhatsApp pada Kamis (19/2/2025).

Lebih lanjut Kapolres Manggarai itu menerangkan dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Honda Verza 3 unit, Yamaha Vixion 1 unit ( motor tersebut di beli dari hasil jual
motor curian ), Uang tunai sebanyak 1.900.000 ( satu juta sembilan ratus ribu
rupiah), 4 buah Handphone, Sekring sebanyak 10 buah, Kunci motor sebanyak 10 buah, 1 buah oben kunci, 1 buah STNK, 4 buah, BPKB 2 buah, Tas 2 buah dan Sarung tangan 1 pasang.