Unit Jatanras Polres Manggarai Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian HP di Cibal

Tersangka F M P berasal dari Kalo, Desa Tehong, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, berhasil mencuri 2 unit HP samsung Galaxy J7 Duo warna Biru Navi dan Samsung Galaxy A 05 berwarna hijau.

Modus tersangka, kata Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh melalui Ipda Budiarsa, tersangka masuk kedalam rumah korban dengan cara mencungkil jendela menggunakan Paku di rumah korban (Petrus), di Teruk, Desa Nenu, kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.

“Setelah diintrogasi oleh Unit Jatanras, sebelum melakukan aksi, pelaku mengakui bahwa awal kejadian, pelaku mengajak teman pelaku pergi ke Pagal hendak ke rumah nenek dari teman pelaku, dan setelah sampai di pagal sekitar pukul 01.00 wita, pelaku langsung timbul niat untuk mencuri di wilayah pagal,” beber Ipda Budiarta.