Manggarai,SwaraNTT.Net – Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil mengamankan para pelaku kasus Human Trafficking atau perdagangan orang.
Demikian disampaikan Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo,S.H.S.I.K melalui Kabag Humas Polres Manggarai IPDA I Made Budiarsa melalui pesan WhatsApp kepada SwaraNTT.Net Sabtu (17/09/2021).
Penangkapan terhadap para pelaku ini berawal dari informasi yang diperoleh Unit Jatanras pada hari Jumat, 17 September 2021 sekitar pukul 12.30 wita, bahwa ada perekrutan tenaga kerja tanpa di lengkapi dengan dokumen yang sah, yang sedang dalam perjalanan dari terminal carep ke pangkalan travel Labuan Bajo dengan menggunakan sebuah mobil mikrolet jurusan Carep – Ruteng.
Berdasarkan informasi tersebut unit Jatanras Polres Manggarai bergerak cepat kemudian dengan melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan hari itu juga (Jumat,17 /09/2021) sekitar pukul 13.00 Wita unit Jatanras berhasil mengamankan para pelaku Human Trafficking bersama dengan calon tenaga kerja AKAD di depan warung Padang, samping Kantor BRI Cabang Ruteng Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke, Rembong Kabupaten Manggarai .
Kronologis kejadian :
Hari Sabtu (13/09/2021) sekitar pukul 18.30 wita, pelaku berinisial MN mendatangi rumah ketiga calon tenaga kerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) an.Yulita Klaudia Molan,(20), Theresia Nao (21), Alfonsa Tatu (21), di kampung Weong, Desa Rana Gapang, Kecamatan Elar, Kab.Manggarai Timur.
Sementara pelaku lainnya berinisial N dan SH merekrut Yohanes Jemahe (20)di rumah korban di kampung Jong Kowe, Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur untuk dijadikan calon tenaga kerja AKAD sebagai tukang cuci mobil.
Kepada 3 orang calon tenaga kerja AKAD Pelaku MN menjanjikan akan mempekerjakan mereka sebagai karyawan toko di Jakarta dengan gaji senilai Rp.1.500.000– (satu juta lima ratus ribu rupiah) per bulan.
Rencananya keempat calon Tenaga Kerja AKAD ini akan diberangkatkan ke Labuan Bajo dengan menggunakan transportasi darat, di Labuan Bajo keempat calon tenaga kerja ini akan di jemput oleh laki- laki bernama Bony, yang selanjutnya direncanakan akan diberangkatkan ke Jakarta keesokan harinya pada Hari Sabtu 18 September 2021, dengan Kapal Laut .
Para pelakunya adalah :
1. S H, laki-laki, (51) alamat, Desa Slama Kecamatan Reok Kabupaten Manggarai .
2. N, perempuan, (54), alamat Desa Slama, Kecamatan Reok Kabupaten Manggarai
3. M N, perempuan, (49),alamat Elar Desa Rana Gapang, Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur .
Sementara korbannya adalah :
1. Yohanes Jemael (20) alamat Jongkoe Desa Satar Punda Barat, kecamatan Lamba Leda, kabupaten Manggarai Timur.
2. Yulita Kaludia Molan, (20), alamat Weong Desa Rana Gapang, kecamatan Elar,kabupaten Manggarai Timur.
3. Alvonsa Tatu, (21), alamat Weong Desa Rana Gapang, kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur.
4. Theresia Nau, (21), alamat Weong Desa Rana Gapang, kecamatan Elar, kabupaten Manggarai Timur.
Para pelaku Human Trafficking dan para korbannya telah diamankan dan di serahkan ke unit PPA Polres Manggarai untuk proses penyidikan lebih lanjut .