Manggarai, SwaraNtt.Net – Kontroversi penetapan mendiang TLJ sebagai PDP Covid-19 oleh gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai beberapa waktu lalu terus bergulir. Menurut keluarga penetapan mendiang TLJ sebagai PDP Covid-19 tidak sesuai dengan fakta hasil rekam medis. Karena itu keluarga bersama forum CukupSatuTheresia hari ini Jumat, (18/06/2020) menggelar aksi 1000 lilin.
Demikian disampaikan perwakilan keluarga AR putra kedua mendiang TLJ, kepada SwaraNtt.Net di lapangan Motang Rua Ruteng, Jumat,(18/06/2020).
AR menjelaskan, mendiang TLJ ditetapkan sebagai PDP Covid-19 oleh Gugus Tugas tidak berdasarkan fakta, sebab mendiang TLJ kata Dia memiliki riwayat penyakit bawaan yaitu sesak nafas,sudah sejak 5 tahun yang lalu, serta sudah dilakukan rapid test dua kali dengan hasil non reaktif.(baca SwaraNtt.Net edisi 5 Mei 2020).