“Pada tahun 2020, ada 439 penerima tunjangan profesi guru belum dicairkan karena pengurangan transfer ke rekening kas umum daerah dari pusat, tetapi pada tri wulan satu tahun 2021 akan dibayarkan semuanya,” jelasnya
Lebih lanjut, Gabriel Egor, menjelaskan terkait dengan proses pencairan, sedang berkoordinasi dengan badan keuangan daerah untuk menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan selanjutnya menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM).
“Untuk proses pencairannya menunggu 7 (tujuh) hari lagi paling lambat 14 (empat belas) hari kedepan, dan akan ditransfer melalui Bank NTT,” tutupnya. [Gusty]