oleh

Tudingan Loloskan Satu Peserta Tes PPPK 2023 di Manggarai, Kaban Maksi Sebut Ada 2 Kriteria Pelamar, Ini Penjelasannya

“Peserta pada kebutuhan khusus dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik(tanpa nilai ambang batas), sedangkan peserta kebutuhan umum dinyatakan lulus seleksi jika memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik,” jelas Kaban Tarsi, kepada Swara Net, pada Selasa 10/12.

Perbedaan kriteria kedua pelamar ini, sebutnya terletak pada persyaratan pendaftar. Persyaratan PPPK Umum berlaku untuk seluruh formasi dalam seleksi PPPK 2023. Sedangkan PPPK Khusus memiliki syarat tambahan yang ditetapkan sesuai formasi yang dipilih oleh pelamar.