Labuan Bajo, SwaraNTT.net – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman menyatakan pernyataan Calon bupati (Cabup) Manggarai Barat, Mario Pranda, sangat tidak benar dan merupakan fitnah.
Sebelumnya, Cabup Mario Pranda, saat memberikan keterangan Pers di Labuan Bajo, mengatakan, Pilkada Manggarai Barat 2024 penuh dengan kecurangan.
Mario menuding ketua KPU Manggarai Barat mencoblos dua kali pada TPS yang berbeda yakni TPS 01 Desa Munting, Kecamatan Lembor Selatan, dan TPS 02 Desa Batu Cermin, Kota Labuan Bajo, Kecamatan Komodo saat hari pemungutan suara, 27 November 2024 lalu.
“Salah satu contoh kenapa kami merasa ada kecurangan yang sangat terstruktur, contohnya adalah ketua KPU Manggarai Barat itu dua kali menusuk atau mencoblos,” ungkap Mario saat konferensi pers di Labuan Bajo, Rabu (4/12/2024) malam
Menanggapi hal tersebut, kepada Swara net, ketua KPU kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman menegaskan tuduhan Cabup Mario Pranda terhadap dirinya sangat tidak benar dan merupakan fitnah.