oleh

Tingkatkan Sinergisitas, PLN UIP Nusra, BPN, dan Kejati NTT Gelar FGD Pertimbangan Teknis Pertanahan, Pembebasan Lahan dan Sertifikasi Aset PSN

“Pada akhirnya pembangunan sektor ketenagalistrikan di NTT dapat dituntaskan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan untuk meningkatkan kualitas masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Frits Rajagukguk.

Kepala Kantor Wilayah BPN NTT, Hiskia Simarmata, menegaskan bahwa pertimbangan teknis pertanahan (PTP) untuk PT PLN (Persero) merupakan kategori yang bersifat strategis nasional untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Kegiatan PTP ini dilaksanakan sebagai upaya mendukung percepatan pendaftaran tanah, memberikan pertimbangan dalam penggunaan dan pemanfaatan tanah serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang mempunyai pengaruh secara nasional,” kata Hiskia Simarmata.

Hiskia Simarmata memaparkan empat tahapan pengadaan tanah, mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, sampai penyerahan hasil.

“Progres Pelaksanaan Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu Unit 5-6 (2×20 MW) dan Pengadaan Tanah PLTP Mataloko telah melalui tahapan-tahapan tersebut,” ucap Hiskia Simarmata.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan