Manggarai, SwaraNTT.Net – 51 tenaga Non-ASN yang akan ditugaskan di 20 Kelurahan di Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, mengikuti bimbingan teknis pembaharuan jumlah objek pajak dan wajib pajak.
Kegiatan Bimbingan Teknis Pendataan dan Pemutakhiran Data PBB-P2, dibuka langsung Bupati Manggarai Herybertus Nabit, didampingi Sekda Jahang Fansi Aldus, bertempat di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai, pada Jumat, (3/02/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Hery Nabit menjelaskan, kegiatan ini tidak berarti bahwa pemerintah menaikkan tarif pajak, namun jelasnya, dengan pembaharuan data ini akan berpengaruh pada jumlah objek pajak yang perlu dibayar oleh wajib pajak sesuai dengan situasi real saat ini.