Selain itu, kata dia, branding produk cagar biosfer juga bertujuan untuk memberikan nilai jual terhadap produk yang dihasilkan dari sebuah wilayah cagar biosfer.
“Penambahan nilai tidak hanya nilai ekonomi tetapi juga nilai kualitas dari produk tersebut. Pemberian “branding” terhadap produk cagar biosfer juga memberikan pengakuan terhadap produk cagar biosfer dan memberikan “green image” terhadap produk cagar biosfer tersebut,” jelas Shana.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula, Ketua Forum Cagar Biosfer Komodo Ismail Surdi, Kepala Balai TNK Lukita Awang, Ketua Man and Biosphere (MAN) Indonesia Yohanes Purwanto dan President of ICC-MAB, Erny Sudarmonowati.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum Cagar Biosfer Komodo Ismail Surdi juga mengatakan, Cagar Biosfer Komodo merupakan cagar biosfer tertua di Indonesia namun, belum memiliki logo atau branding dibanding 11 Cagar Biosfer lainya yang ada di indonesia.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BOPLBF yang telah menginisiasi beberapa diskusi untuk terbentuknya logo ini dengan berbagai lembaga dan narasumber. Sehingga pada tanggal 25 Agustus 2020, kita mengambil keputusan final mengenai Cagar Biosfer komodo. Kedepannya kami harapkan logo ini dapat hadir disetiap materi komunikasi Cagar Biosfer Komodo untuk membangun citra yang konsisten,” ujar Ismail.
Ismail juga menjelaskan, bentuk dasar logo ini merupakan interpretasi dari semangat CB Komodo untuk menghadirkan keseimbangan antara manusia dengan alam melalui cara hidup yang berkelanjutan. Komposisi berbentuk lingkaran merupakan lambang dari bumi, keutuhan dan siklus yang mengikuti seluruh elemen CB Komodo.
“Diharapkan logo ini bisa lebih mudah untuk meningkatkan kesadaran dan perhatian kepada CB Komodo dan menjadikannya _top of mind, baik wisatawan nusantara maupun mancanegara,” kata Ismail.
Sementara itu, Kepala Taman Nasional Komodo, Lukita Awang menjelaskan dengan rapat dan langkah bertahap dalam membangun branding cagar biosfer akhirnya menghasilkan logo Cagar Biosfer ini.
“Semoga dengan logo ini membuat kita merasa memiliki. Dan saya mengajak Mari kita bersatu bersama-sama menjaga pariwisata Labuan Bajo khususnya Taman Nasional Komodo bersama keragamannya dengan semangat yang telah tergambar di logo cagar biosfer ini,” ujar Awang.
Seperti diketahui, kawasan Pulau Komodo ditetapkan sebagai wilayah Cagar Biosfer sejak tahun 1977 oleh UNESCO, tahun 1980 ditetapkan sebagai Taman Nasional. Tahun 1991 sebagian situs warisan dunia kemudian tahun 2011 sebagai new 7 Wonders.
Zonasi Cagar Biosfer Komodo meliputi kawasan seluas 1,118,003 hektar mencakup yang terbagi pada tiga zona pemanfaatan. Pertama zona inti seluas 173.300 hektar, kedua zona penyangga seluas 288.353 hektar, dan ketiga zona transisi 656.341 hektare.