Tim Satgas Pengamanan Aset Kabupaten Manggarai Lakukan Pemeriksaan Aset di Dinas PU

Untuk itu Dirinya menghimbau kepada pegawai dilingkungan Pemda Manggarai yang mungkin saat ini masih menyimpan aset-aset milik Pemda Manggarai agar segera dikembalikan.

“kalau ada yang menyimpan aset bergerak di rumahnya dan bukan hak dia, segera kembalikan ke Dinas,” tutupnya.

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Aset Daerah sebagai upaya strategis dari Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam mengamankan barang milik daerah, menyeragamkan langkah dan tindakan dalam pengelolaan barang milik daerah serta memberikan jaminan/kepastian dalam pengelolaan barang milik daerah.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan