Ia juga meminta agar dokumen perencanaan yang berkenaan dengan pelaksanaan anggaran (APB DESA) disusun dan dipersiapkan dengan baik.
Ia pun berharap dengan adanya Satgas ini dana desa dapat dikelola dengan tepat perencanaan, pelaksanaan, sasaran dan akuntabel dan diharapkan desa proaktif untuk mengkonsultasikan implementasi dana desanya, sehingga tidak ada lagi keragu-raguan dalam pengelolaan dana desa selanjutnya.
Adapun keanggotaan Satgas ini terdiri dari unsur dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dinas inspektorat, Kejaksaan, kepolisian dan pihak kecamatan. [Gusty]
Komentar