Ada beberapa poin yang dimonitoring Tim Satgas Dana Desa, yakni rancangan APBDes, RPJMDes, dan RKPDes.
Tujuan dari kegiatan tersebut menurut Camat Reok Barat, agar para kepala desa serta perangkat desa yang mengelola dana desa sesuai petunjuk yang ada dan tidak ada lagi kepala desa yang masuk penjara gara-gara pengelolaan dana desa.
“Tujuan dari kegiatan ini agar para kepala desa serta perangkat desa yang mengelola dana desa sesuai petunjuk yang ada dan tidak ada lagi kepala desa yang masuk penjara gara-gara pengelolaan dana desa” Jelas Camat Karolus Jun.
Terkait dengan kendala yang luar biasa dalam pengelolaan dana desa menurut camat Reok Barat tidak ada tetapi yang menjadi persoalan adalah seluruh desa di kecamatan Reok Barat tidak ada jaringan Internet untuk menginput data harus ke kabupaten sementera jarak tempuh 3 (tiga) jam.
Komentar