Kendati dalam dialog, ada yang menyatakan dukungan dan ada yang mendukung dengan catatan terkait rencana pembangunan, tetapi sosialisasi melahirkan 4 (empat) kesepakatan.
Keempat kesepakatan itu antara lain, yang pertama perluasan jaringan listrik untuk kampung dan dusun di wilayah Poco Leok yang belum teraliri listrik (Ndajang, Dering, Rebak, Cako, Leda, Lelak, Mano, Watu Dali, Golo Woang, Pong Nanga, Mbungur, Kewok, Dekong, Kampung Langgo, Pedo, Laci) secara bertahap.
Kedua, Ganti Rugi lahan yang sesuai dengan nilai penggantian yang wajar (NPW), Ketiga, Penigkatan Pembangunan jalan di lokasi pembangunan PLTP Poco Leok dan Keempat, perekrutan tenaga kerja local sesuai dengan kebutuhan dan ketrampilan teknis.
Selanjutnya, kesepakatan ini ditanda tangani oleh Tu’a -tu’a Gendang dan perwakilan warga pemilik lahan pada lokasi Wellpad D, E, F dan G. Sosialsasi yang dimulai pukul 09.00 WITA ini berakhir pada pukul 15.00 WITA.