Sementara, Bripka Fransiskus Sawusamaja, Kanit Bintipsos, polres Manggarai, menjelaskan operasi Yustisi ini bertujuan untuk penertipan PKL yang menggunakan bahu jalan dan Penertiban kepada warga yang tidak menggunakan Masker.
“Jadi, keberadaan pedagang dan bangunan liar di bahu jalan dan trotoar itu jelas melanggar peraturan daerah,” kata dia.
Darius Midursum, salah satu pedagang di pasar Puni, mendesak pemerintah untuk buat fasilitas jalan masuk ke pasar. Karena menyulitkan bagi pengunjung untuk membeli.
“Akses jalan masuknya susah. Kondisi pasar Puni seperti kantor atau gudang karena ditutup oleh tembok. Makanya kami kasi jebol tembok bagian depan jalur utama, biar masyarakat tau,” bebernya. [Gusty]