Sementara, Yosef Fandi Majang, penjual Ikan yang menggunakan bahu jalan menjelaskan, pembongkaran lapak miliknya belum diinformasikan sebelumnya.
“Sebelumnya kami tidak diberitahu kalau lapak kami akan dibongkar. Kami penjual ikan saat ini butuh tempat untuk menjual ikan. Sementara gedung pasar Puni masih kosong, kami tidak tau mau digunakan atau tidak gedung pasar Puni,” tegasnya.
Menurut Lurah Pau, Gonsa Gau, menjelaskan kegiatan penertiban terhadap PKL, sudah dilakukan pendekatan sebelumnya.
Lanjut lurah Gonsa, lapak liar ini kesannya ada pembiaran. Banyak masyarakat yang mengeluh keberadaan lapak-lapak liar yang menggunakan bahu jalan.
“Ya, dampak dari lapak liar ini, kecenderungan pembeli tidak ke pasar. Yang rugi pedagang yang berada di pasar karena tidak ada pengunjung,” jelasnya.