“Ketiga, prajurit TNI wajib menjaga kemanunggalan TNI bersama rakyat melalui operasi bakti dan program Tentara Manunggal Membangun Desa,” ujar Presiden.
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme TNI. Pemerintah juga telah menambahkan 60 jabatan perwira tinggi baru untuk mengoptimalkan peran prajurit.
Selain itu, pemerintah saat ini juga sedang melakukan harmonisasi rancangan Peraturan Presiden tentang Organisasi TNI yang akan menambah lebih dari 450 posisi baru untuk perwira berpangkat Kolonel dan 300 lebih posisi baru untuk perwira tinggi TNI. Pemerintah juga terus menambah jumlah alutsista untuk memenuhi target kekuatan pokok minimum tahap kedua.
“Peningkatan kemandirian industri pertahanan nasional juga terus diusahakan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 serta pendidikan dan latihan prajurit TNI untuk mendukung profesionalisme prajurit,” imbuhnya.
Komentar