Dikatakannya, kita mesti jelaskan kepada warga yang bersangkutan akan pentingnya coklit yg akan berpengaruh pada hak pilih nanti.
“Kita sebagai pengawas dalam rangka advokasi perlu memberikan penjelasan detail pentingnya coklit yang berpengaruh pada hak pilih,” ujarnya.
Langkah lain kata Hery, dalam menjaga hak pilih warga yakni segera buka posko pengaduan dan arahkan warga untuk buat laporan pengaduan bahwa mereka tidak mau dicoklit dengan cara didatangi PPDP.
Hery menambahkan agar kita melibatkan stakeholder lain dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif dengan menggandeng tokoh masyarakat sebab dinilai sangat membantu kerja penyelenggara baik PKD serta PPDP untuk mensosialisasikan dengan masif kepada masyarakat soal pentingnya dicoklit. (*)
Sumber : Release Humas Bawaslu Manggarai
Editor : VN