Manggarai, SwaraNTT.net – Pemerintah Daerah kabupaten Manggarai, sebagai koordinator dan Ketua Tim Persiapan Pengadaan Lahan untuk proyek geothermal Poco Leok, telah mengikuti seluruh tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam proses penerbitan dokumen Penetapan Lokasi (Penlok).
Proses ini meliputi sosialisasi awal, konsultasi publik, inventarisasi lahan, serta berkolaborasi erat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Semua langkah tersebut bertujuan untuk memastikan transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap.
Dalam konsultasi publik yang diadakan sebelumnya, mayoritas masyarakat sepakat dan mendukung proyek ini. Namun, keluarga Wajong, salah satu pemilik lahan yang terlibat, mengungkapkan bahwa terdapat provokasi dari sekelompok kecil masyarakat yang ternyata bukan pemilik lahan. “Ada provokasi dari sebagian kecil masyarakat yang bukan pemilik lahan,” ungkap keluarga Wajong.
Tidak hanya itu, serangkaian insiden teror dan perusakan rumah warga juga terjadi, mengincar para pemilik lahan yang mendukung proyek geothermal. Salah satu korban, yang merupakan pemilik lahan, memberikan kesaksian mengenai serangan yang mereka alami, menguatkan dugaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memicu konflik demi kepentingan pribadi. “Kami mengalami teror berupa perusakan rumah, ini membuat kami merasa terancam,” kata salah satu pemilik lahan.