oleh

Terlibat Judi Togel Online, Warga di Borong Diciduk Polisi

Setelah enam pelaku di introgasi, pihak penyidik menetapkan, NDK, FJ, dan YA sebagai tersangka dan MN, YN, SH, hanya sebagai saksi.

Akibat perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan pasal 303 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang Perjudian dan pasal 303 BIS ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan