Manggarai, SwaraNTT.Net – Terkait tuduhan Pungutan liar (Pungli) dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adiyaksa ke-63 yang di gelar oleh kejaksaan negeri Manggarai yang melibatkan para kepala desa, Kepala dinas (Kadis) PMD Manggarai, Yoseph Jehalut secara tegas menyebutkan tidak benar.
Dalam jumpa Pers, pada Kamis 27/7/2023 siang, Kadis PMD Yoseph Jehalut, menegaskan kepala Kejari Manggarai tidak pernah berniat untuk melakukan mobilisasi para kepala desa untuk mengumpulkan uang sebesar Rp500.000.
“Kepala kejaksaan Negeri Manggarai tidak pernah berniat untuk memobilisasi teman-teman kepala desa maupun kepala sekolah, sejumlah uang sebagaimana yang telah beredar di sejumlah media massa,” terang Kadis PMD Yoseph Jehalut, kepada awak media.
Pada rapat awal terkait menyambut Hari Bhakti Adiyaksa ke-63, jelas kadis Yoseph, Kajari Manggarai hanya membahas rencana kegiatan Pemda Manggarai dan Pemda Manggarai Timur yang merupakan wilayah hukum kerja kejari Manggarai.
Memanfaatkan moment ini, sebut Kadis Yoseph, pihaknya mengusulkan agar para kepala desa tidak hanya mengikuti seminar tetapi pihak Kejaksaan mengadakan kegiatan ‘Peningkatan Kapasitas’ terhadap para Kepala Desa.
“Karena dengan moment ini kami merasa sangat strategis, maka kami memberikan pertimbangan dalam diskusi tersebut kepada pihak Kajari Manggarai, agar para kades tidak hanya menghadiri seminar tetapi pihak Kejaksaan mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas untuk para kepala desa maupun kepala sekolah,” jelas Kadis PMD Manggarai Yoseph.