oleh

Terkait Pilkades Serentak di Kabupaten Manggarai, Ini Penjelasan Bupati Hery Nabit

“Kalau bisa dilakukan dalam 2 shift. Sehingga tidak dibatasi oleh jam kerja, sehingga masyarakat yang datang dari kampung tidak perlu datang besoknya lagi,” jelas Bupati Hery Nabit, kepada wartawan.

Kendala pengurusan dokumen kependudukan di setiap kecamatan, Bupati Hery Nabit, menjelaskan saat ini mesin yang biasa dibawa keliling tidak bisa digunakan karena peralatannya sudah rusak.

Kepada masyarakat Manggarai, Bupati Hery Nabit, juga minta pengertian soal pencetakan dokumen kependudukan yang terhambat akibat jaringan internet yang buruk. Karena terkadang masyarakat harus menunggu lebih lama akibat lambatnya dokumen diproses di server pusat.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan