Peristiwa tersebut berawal, pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020, Sekitar pukul 22.00 wita, pemilik rumah beserta seluruh keluarga, pergi silaturahmi tahun baru ke rumah Polis Pota yang berjarak 2 KM.
“Hari Jumat tanggal 1 Januari 2021, sekitar jam 01 .30 wita pemilik rumah di beritahu oleh warga bahwa rumahnya terbakar yang saat itu pemilik rumah berada di rumah saudara POLUS POTA yang mana jarak dengan rumah yang terbakar tersebut kurang lebih 2 km dan setelah sampai melihat rumahnya tersebut sudah hangus terbakar dan saat itu BLASIUS SANDAR beserta warga berupaya untuk memadamkan api yang ada di sekitar tempat tidur Korban,” dalam rilis yang diterima media ini.
Setelah api dipadamkan warga melihat korban sudah hangus terbakar dan langsung dievakuasi ke rumah Yakobus Mandot