Penyerahan sertipikat ini mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi warga eks Timor Timur.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang sudah memberikan kami tanah dan rumah, walaupun belum semuanya tuntas. Mudah-mudahan akan dituntaskan oleh presiden berikutnya,” tuturnya.
Ditemui terpisah, Angelino Da Costa, salah satu penerima sertipikat yang diserahkan langsung oleh Menteri AHY tak henti-hentinya bersyukur pentingnya nilai sertipikat tanah ini bagi dirinya dan masyarakat eks Timor Timur.
“Sertipikat ini sangat penting sebagai pengakuan hukum hak milik tanah dan kami berterima kasih khususnya kepada Kementerian ATR/BPN,” ucapnya.