MANGGARAI TIMUR, SwaraNTT.net – Ferdy Seluru (FS), Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI Unit Mano, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) terlibat dalam bisnis rokok non cukai atau ilegal.
Diungkapkan Ferdy saat ditemui Swara Net, pada Rabu (5/2/2025) siang, mengaku kalau dirinya salah satu pengedar rokok ilegal di Manggarai Raya yang dibantu 5 (lima) orang karyawannya menggunakan sepeda motor.
“Yang bantu jual itu 4 sampai 5 orang, tetapi saya tidak tau dari 4 sampai 5 orang kebawahnya ada berapa orang kaki tangannya itu yang tidak tau,” ungkapnya saat ditanyai media ini.
Kepada Swara net, FS mengaku awal mulanya bergelut pada bisnis rokok jenis Humer itu berlangsung Agustus 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, rokok ilegal yang tanpa dilekati pita cukai bermerk “Humer” Spesial Taste ini ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Peredaran rokok jenis Humer ini kata FS, kurang diminati masyarakat hingga dirinya beralih jual merk yang sebelumnya Humer pindah ke merk rokok jenis Trek dan King Garet.