Terduga Pelaku Penerima Narkoba di Labuan Bajo, Ditangkap Saat Narkoba Polres Mabar

Dari informasi itu, kemudian anggota Satuan Narkoba sebanyak 5 personel di pimpin oleh Aipda Farhan Wijaya melakukan penyelidikan, Kata AKP Wahyu

“Sekira pukul 12.30 WITA kita lakukan penangkapan saat terduga pelaku MJH mengambil paket tersebut di kantor Lion Parcel,” Jelasnya.

“Modusnya,barang haram tersebut dibungkus di dalam kaus kaki warna putih lis hitam dan di bungkuskan dalam satu bingkisan besar yang berflakban lion parcel,” sambungnya.