Demikian disampaikan Kapolres Manggarai Barat, melalui Kasat Resnarkoba AKP Wahyu A. A. Septyan, S.I.K.
Menurut AKP Wahyu, penangkapan tersebut bermula pihaknya mendapatkan bahwa akan ada pengiriman barang yang dicurigai ganja dari Bali ke Labuan Bajo menggunakan jasa Lion parcel.
“Kami mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman barang dari Bali ke Labuan Bajo yang dicurigai ganja,” pungkasnya.
Barang Bukti Yang Berhasil Disita Petugas Satnarkoba Polres Mabar